Suka dibilang gak sopan, padahal posisi gitu sangat nyaman 😭 📹: landyardmerahbonjer
KRITIS, INFORMATIF, EDUKATIF
@arahnasional📬 Info Kerjasama Via DM 🆕️ Sumber Referensi Gen Z 📲 Tempat Kumpulnya Para Pencari Fakta 📰 Update & Klarifikasi 🚫 Stop Hoax 📣 Sopan berpendapat
🔗 https://sociabuzz.com/raf1998/support ↗🔎 Détails (profil + refresh) ouvrir
Di ruang sidang Tipikor Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali melontarkan pernyataan yang menghentak publik. Bukan soal kasus korupsi yang sedang disidangkan, melainkan pengakuan jujur di balik pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ahok secara terbuka mengakui bahwa ia telah "bercerai" secara visi dengan Joko Widodo. Pengakuan ini menyingkap tabir bahwa jabatan strategis di BUMN kita seringkali terjepit di antara idealisme tata kelola dan realitas intervensi kekuasaan. Ahok juga menyoroti masalah struktural yang akut: keterbatasan wewenang komisaris. Ia mengungkap bagaimana proses pengangkatan direksi kerap melalui jalur bypass, melompati mekanisme yang seharusnya. Edukasi penting bagi publik adalah memahami bahwa penghematan 46 persen yang diklaim Ahok lewat sistem pengadaan baru hanyalah angka di atas kertas jika tidak didukung oleh kemauan politik (political will) yang solid. Ambisi Ahok untuk menjadi Direktur Utama demi membenahi Pertamina dari akar hingga pucuk ditolak mentah-mentah, sebuah sinyal bahwa efisiensi radikal seringkali menjadi ancaman bagi zona nyaman birokrasi. Mundurnya Ahok bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan cerminan dari sulitnya seorang "pendobrak" bertahan dalam ekosistem yang cenderung kompromistis. Ketika visi antara presiden dan pengawas BUMN tak lagi beririsan, maka pertaruhannya bukan hanya soal posisi politik, melainkan masa depan ketahanan energi nasional yang harus dikelola secara profesional tanpa beban kepentingan sempit. Apakah pengakuan Ahok soal proses bypass direksi BUMN ini merupakan bukti adanya intervensi politik yang berlebihan dalam pengelolaan aset negara? Sampaikan opini cerdas Anda di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk analisis tajam yang berani membongkar setiap retakan di dinding kekuasaan!
Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak riuh oleh "nyanyian" Immanuel Ebenezer alias Noel. Eks Wamenaker yang kini duduk di kursi pesakitan itu melempar peringatan keras: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang diincar untuk "di-Noel-kan"—alias dikriminalisasi melalui operasi yang ia sebut sebagai "tipu-tipu" oleh KPK. Noel menarasikan dirinya dan Purbaya sebagai sasaran tembak "anjing liar" yang dilepaskan para bandit karena dianggap mengganggu pesta kekuasaan. Pernyataan ini melempar bola panas ke arah KPK; apakah lembaga antirasuah ini masih bekerja di atas rel fakta hukum, ataukah telah menjadi alat pemukul bagi kepentingan politik tertentu? Menanggapi itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memilih bermain aman. Ia menegaskan bahwa KPK tidak pernah memiliki daftar target dan hanya bergerak berdasarkan laporan masyarakat serta fakta persidangan. Namun, dalam ekosistem politik yang sering kali "bermuka dua", klaim profesionalisme ini tetap saja diuji oleh persepsi publik yang skeptis. Edukasi pentingnya adalah memahami bahwa instrumen hukum rentan disalahgunakan sebagai senjata character assassination jika pengawasannya lemah. Di sisi lain, Purbaya dengan percaya diri menepis ancaman tersebut, bersandar pada prinsip bahwa integritas fiskal, dan gaji yang besar, adalah perisai terbaiknya dari godaan uang haram. Drama ini mencerminkan betapa rapuhnya batas antara penegakan hukum murni dan intrik politik di negeri ini. Istilah "di-Noel-kan" mungkin akan menjadi kosakata baru dalam kamus politik kita, menggambarkan ketakutan para teknokrat terhadap jebakan yang bisa muncul kapan saja ketika mereka mulai berani "mengusik pesta" para pemburu rente. Menurut Anda, apakah peringatan Noel soal "anjing liar" ini adalah sinyal adanya politisasi di tubuh lembaga penegak hukum, atau sekadar upaya pengalihan isu dari kasus pemerasan yang menjeratnya? Sampaikan analisis kritis Anda di bawah! Follow @arahnasional untuk mengawal setiap intrik kekuasaan dan penegakan hukum yang menentukan nasib bangsa!
Langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Donald Trump kian memicu perdebatan mengenai batasan keterlibatan kita. Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta, mencoba meredam kegaduhan dengan menegaskan bahwa Jakarta tidak akan menyentuh urusan demiliterisasi maupun pelucutan senjata di Gaza. Posisi ini menunjukkan ambivalensi diplomasi kita; di satu sisi ingin berada di pusat panggung penyelesaian konflik, namun di sisi lain berupaya menghindari keterlibatan teknis-militer yang berisiko mencederai prinsip bebas aktif. Narasi "amanat konstitusi" kembali menjadi tameng untuk membenarkan keikutsertaan RI yang lebih difokuskan pada penghentian genosida, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi. Namun, kita perlu bertanya: mampukah sebuah badan pengawas perdamaian bekerja efektif tanpa menyentuh aspek stabilitas keamanan—termasuk kontrol senjata—di wilayah konflik yang begitu cair? Keterlibatan dalam badan yang diinisiasi oleh sosok sekontroversial Trump menuntut kewaspadaan ekstra agar Indonesia tidak sekadar menjadi stempel legitimasi bagi agenda politik luar negeri Washington di Timur Tengah. Menyebut ini sebagai "kesempatan bersejarah" adalah optimisme tingkat tinggi dari rezim Prabowo. Publik harus terus mengawal agar kontribusi Indonesia dalam rekonstruksi Gaza tidak hanya berakhir pada setoran iuran dari APBN, tetapi benar-benar memberikan perlindungan keamanan bagi warga sipil tanpa mengabaikan kedaulatan bangsa Palestina yang selama ini kita suarakan di forum internasional. Mampukah Indonesia berkontribusi pada perdamaian Gaza tanpa terlibat dalam isu krusial seperti pelucutan senjata, ataukah ini hanya strategi untuk "main aman" di tengah tekanan politik global? Mari kita diskusikan secara kritis di kolom komentar. Follow @arahnasional untuk analisis tajam yang berani membedah manuver diplomasi luar negeri kita!
Tingkat ketenangan menunjukkan tingkat ekonomi. 😂 📹: kbeklan
Di ruang rapat Komisi VIII DPR, Atalia Praratya melempar alarm soal anjloknya angka pernikahan di tanah air. Meski ia berseloroh bahwa perjalanan rumah tangganya bukan untuk jadi tolok ukur, substansi yang dibawanya sangat serius: ada perubahan fundamental dalam pola pembentukan keluarga di Indonesia. Tren penurunan ini bukan sekadar urusan selera individu, melainkan anomali sosial yang berakar pada rapuhnya ketahanan ekonomi dan sosial. Secara kritis, kita harus melihat bahwa keengganan menikah seringkali merupakan respons rasional terhadap biaya hidup yang melambung, ketidakpastian lapangan kerja, hingga minimnya jaminan kesejahteraan dari negara. Edukasi penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa ketahanan keluarga tidak bisa hanya diselesaikan dengan jargon atau penyuluhan moral dari Kementerian Agama. Tanpa penguatan kebijakan yang menyentuh aspek finansial dan psikologis, institusi perkawinan akan terus dipandang sebagai beban ketimbang tujuan hidup. Penurunan ini berdampak panjang pada struktur demografi kita di masa depan; mulai dari ancaman aging population hingga potensi penurunan produktivitas nasional jika tidak segera dimitigasi dengan kebijakan yang relevan. Langkah Atalia mendorong penguatan program ketahanan keluarga harusnya menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi sistem pendukung sosial bagi pasangan muda. Kita tidak butuh sekadar seremoni "nikah massal", melainkan ekosistem ekonomi yang memungkinkan setiap individu merasa cukup berdaya untuk membangun unit terkecil masyarakat tersebut tanpa dihantui ketakutan akan kemiskinan sistemik. Apakah menurut Anda angka pernikahan yang turun ini murni karena pergeseran nilai sosial, ataukah memang kondisi ekonomi saat ini sudah tidak lagi "ramah" bagi mereka yang ingin membangun keluarga? Sampaikan argumen Anda di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk analisis tajam seputar fenomena sosial dan kebijakan yang berdampak langsung pada masa depan Anda!
Drama di Asrama Haji Pondok Gede pecah saat Chiki Fawzi, seniman sekaligus aktivis, mengabarkan pencopotan dirinya sebagai petugas haji secara mendadak di tengah proses diklat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera mematikan api spekulasi dengan dalih bahwa kepesertaan diklat bukanlah tiket otomatis menuju Tanah Suci. Melalui juru bicaranya, Kemenhaj berlindung di balik kewenangan tim kelompok kerja (pokja) yang mengklaim telah melakukan evaluasi matang berdasarkan standar yang diharapkan. Namun, secara kritis, pemberitahuan yang sifatnya "tiba-tiba" di tengah jalan mengundang tanda tanya besar mengenai transparansi indikator penilaian yang digunakan. Fenomena ini menjadi menarik karena menyentuh aspek akuntabilitas institusi publik. Secara edukatif, masyarakat perlu memahami bahwa petugas haji mengemban tanggung jawab besar melayani jutaan jamaah, sehingga kualifikasi memang harus ketat. Namun, ketika proses "eliminasi" dilakukan saat diklat sedang berjalan tanpa penjelasan detail ke publik mengenai poin kegagalannya, hal ini rentan dianggap sebagai keputusan sepihak yang subjektif. Integritas seleksi petugas pelayan tamu Allah seharusnya bebas dari kesan "suka atau tidak suka" agar kualitas pelayanan benar-benar terjaga. Kemenhaj memang membuka pintu bagi para peserta yang "gugur" untuk mencoba lagi tahun depan, namun luka profesionalitas akibat proses yang mendadak sulit untuk segera pulih. Publik kini menanti, apakah standar "pelatih dan fasilitator" yang diagungkan pemerintah benar-benar berbasis pada kompetensi teknis, ataukah ada kriteria lain yang tidak terbaca dalam pakta integritas diklat? Menurut Anda, perlukah kementerian membuka hasil evaluasi diklat secara transparan agar publik tahu standar seperti apa yang sebenarnya dicari untuk melayani jamaah haji kita? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk terus mengawal transparansi birokrasi dan kebijakan publik dengan sudut pandang yang tajam!
Presiden Prabowo baru saja menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Swiss, sebuah langkah yang menempatkan Indonesia dalam pusaran inisiatif internasional untuk mengakhiri konflik Gaza. Namun, di balik narasi perdamaian tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai pembiayaannya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyebut bahwa sebagian besar iuran badan tersebut kemungkinan besar akan menyedot dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski Menteri Luar Negeri Sugiono berkilah bahwa ini bukan "iuran keanggotaan" melainkan kontribusi sukarela untuk rekonstruksi Gaza, tetap saja sumber dananya berasal dari kantong rakyat yang sama. Kebijakan ini mengundang skeptisisme mengenai skala prioritas pemerintah. Di tengah upaya mengejar target ekonomi domestik yang ambisius, keputusan untuk membiayai badan internasional yang diinisiasi oleh Donald Trump ini menimbulkan tanda tanya; sejauh mana keterlibatan fiskal kita akan berdampak pada efektivitas perdamaian di lapangan? Edukasi penting bagi kita adalah memahami bahwa diplomasi internasional tidak pernah gratis. Setiap "partisipasi" di panggung dunia selalu diikuti oleh konsekuensi finansial yang tidak sedikit. Menjadi bagian dari resolusi Dewan Keamanan PBB dan upaya rekonstruksi Gaza memang langkah mulia secara geopolitik. Namun, ketika Menkeu mengakui bahwa tugas untuk mengalokasikan dana tersebut "akan diberikan pada saatnya nanti" oleh Presiden, transparansi menjadi harga mati. Publik berhak tahu apakah iuran sukarela ini akan menggerus alokasi anggaran layanan dasar di dalam negeri ataukah pemerintah sudah punya ruang fiskal yang cukup longgar untuk menjadi donatur perdamaian dunia tanpa harus menambah beban utang baru. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, manakah yang lebih mendesak: mengalokasikan APBN untuk iuran perdamaian internasional atau memprioritaskan penguatan daya beli masyarakat di dalam negeri? Sampaikan perspektif Anda di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk terus mengawal setiap rupiah pajak Anda yang terbang ke panggung diplomasi global!
Sejauh ini, ini yang paling jauh 🫣 📹: lodaya385
Texte → vidéo TikTok IA
Tu écris le prompt, on génère la vidéo.
Gedung Senayan kembali menjadi panggung bagi drama akuntabilitas. Kali ini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana harus menelan pil pahit saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR. Paparannya yang dibuka dengan deretan 154 penghargaan internasional dan klaim pertumbuhan kunjungan wisatawan justru disambut dingin oleh para legislator. Fenomena "pamer penghargaan" ini menjadi anomali di tengah kondisi pariwisata kita yang masih berkutat pada isu infrastruktur dasar dan kesejahteraan pelaku usaha lokal yang belum merata. Teguran keras Ketua Komisi VII, Saleh Daulay, yang meminta rincian dampak nyata dari tiap penghargaan tersebut tanpa jawaban tertulis, adalah refleksi dari skeptisisme publik. Kita perlu menyadari bahwa angka kunjungan wisatawan mancanegara yang mencapai 13,98 juta bukanlah indikator keberhasilan tunggal jika nilai belanja mereka tidak berputar di ekonomi kerakyatan atau jika kelestarian alam justru terancam oleh overtourism. Penghargaan internasional seringkali hanya menjadi etalase kosmetik yang tidak berkorelasi langsung dengan perbaikan nasib warga di sekitar destinasi wisata. Klarifikasi Menpar ke depan akan menjadi ujian; apakah kementerian ini mampu membuktikan bahwa trofi-trofi tersebut adalah hasil dari transformasi fundamental, atau sekadar strategi branding untuk menutupi rapor merah di sektor lain? Publik tidak butuh lemari piala yang penuh, melainkan kebijakan yang memastikan pariwisata Indonesia bukan sekadar objek foto, tapi subjek kemakmuran bagi rakyatnya sendiri. Menurut Anda, apakah 154 penghargaan internasional lebih penting daripada menurunkan harga tiket pesawat domestik atau memperbaiki fasilitas umum di destinasi wisata kita? Sampaikan opini cerdas Anda di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk analisis tajam yang berani menguliti setiap kebijakan dan narasi penguasa!
Di ujung timur Indonesia, Fredrikus Royanto dan Saha Buamona sempat memilih bungkam. Teror bandar judi dan penyelundup rokok ilegal memaksa pena mereka berhenti menggores kebenaran demi keselamatan nyawa. Kini, putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materiil Pasal 8 UU Pers seolah memberi nafas baru. MK mempertegas bahwa sengketa jurnalistik wajib melalui mekanisme di Dewan Pers sebelum menyentuh ranah hukum. Namun, di balik narasi perlindungan ini, terselip anomali yang mencemaskan: pintu gugatan pidana dan perdata tetap menganga lebar setelah proses etik tuntas. Kita harus mempertanyakan apakah putusan ini benar-benar perisai atau sekadar prosedur administratif sebelum jurnalis diseret ke meja hijau. Kekhawatiran para pakar hukum tata negara bukan tanpa alasan; jika sengketa pers yang sudah diputus Dewan Pers tetap bisa dipidanakan, maka independensi pers sedang berada di ujung tanduk. Kasus gugatan Rp200 miliar terhadap Tempo oleh Menteri Pertanian adalah alarm nyaring bahwa kuasa modal dan jabatan seringkali menggunakan jalur hukum sebagai alat pemukulan balik (slapp) untuk membungkam kritik. Memahami bahwa jurnalisme bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk memuaskan ego kekuasaan. Jika Dewan Pers hanya dijadikan formalitas mediasi tanpa putusan yang bersifat final, maka ancaman terhadap kebebasan pers akan makin nyata. Tanpa perlindungan hukum yang absolut bagi karya jurnalistik yang sah, jurnalis di daerah akan terus dihantui rasa jeri, dan publik pulalah yang akhirnya dirugikan karena kehilangan hak untuk tahu. Jika sengketa pers tetap bisa dipidanakan setelah melalui Dewan Pers, apakah jurnalis kita benar-benar merdeka untuk mengkritik penguasa? Mari kita diskusikan batas antara perlindungan hukum dan ancaman kriminalisasi di kolom komentar. Follow @arahnasional untuk analisis mendalam khas sastra jurnalistik yang berani mengawal arah kebijakan bangsa!
Sous-titres IA en 1 clic
Vidéo importée → version prête à poster.
Sejarah mencatat kemandirian Bank Indonesia (BI) adalah "anak kandung" Reformasi yang lahir dari puing krisis 1998. Namun, jangkar ekonomi itu kini diguncang langkah politik beraroma nepotisme. Pencalonan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, sebagai Deputi Gubernur BI memicu kekhawatiran rontoknya dinding pemisah antara kebijakan fiskal dan otoritas moneter. Masuknya Bendahara Umum Partai Gerindra ini seolah mengonfirmasi ambisi pemerintah mengontrol BI demi target pertumbuhan 8 persen. Anomali ini tercium sejak Thomas menjadi pejabat luar pertama yang menghadiri rapat Dewan Gubernur, sebuah preseden yang mencederai prinsip independensi dari intervensi politik. Pasar merespons getir; rupiah terjerembap hingga Rp 16.985 per dolar AS, melampaui titik terendah krisis 1998. Pelemahan ini bukan sekadar angka, melainkan ancaman nyata bagi industri nasional dan pembengkakan beban subsidi di APBN. Bank sentral yang kredibel adalah kunci kepercayaan investor. Jika BI berubah fungsi menjadi sekadar instrumen pendukung ambisi pemerintah, landasan ekonomi kita akan kehilangan pijakannya. Menaruh politikus di posisi teknokratik moneter berisiko mengulang kesalahan masa lalu, di mana otoritas moneter hanya menjadi "kasir" penguasa. Di tengah ketidakpastian global, mempertaruhkan independensi BI adalah perjudian yang terlalu mahal bagi rakyat. Independensi bank sentral adalah benteng terakhir stabilitas rupiah. Menurut Anda, apakah penunjukan lingkaran inti kekuasaan ini akan membawa sinergi atau justru meruntuhkan kepercayaan pasar? Mari bedah di kolom komentar. Follow @arahnasional untuk analisis tajam yang berani mengawal arah kebijakan bangsa!
Abangnya said: bukan salah adek kok, ini salah om yang ga liat² jalan😭😭 📹: anyyytr
Penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia menandai babak baru dalam ambisi sepak bola kita di kancah internasional. Pelatih yang sukses membawa Kanada mentas di Piala Dunia 2022 ini memulai debutnya dengan pernyataan yang cukup membangkitkan optimisme, yaitu bahwa Indonesia layak berada di panggung tertinggi dunia. Kontrak dua tahun dengan opsi perpanjangan ini menunjukkan bahwa PSSI ingin melihat hasil jangka pendek namun tetap membuka ruang untuk proyek jangka panjang yang berkelanjutan di bawah komando pelatih asal Inggris tersebut. Namun, kita harus melihat bahwa keberhasilan seorang pelatih kelas dunia tidak hanya bergantung pada strategi di lapangan, tetapi juga pada dukungan ekosistem sepak bola yang sehat di dalam negeri. Pujian Herdman terhadap militansi suporter Indonesia adalah pengingat bahwa kita memiliki modal sosial yang luar biasa besar, tetapi modal tersebut harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola kompetisi, pembinaan usia dini, dan infrastruktur yang mumpuni. Edukasi penting bagi publik sepak bola kita adalah memahami bahwa transformasi menuju "panggung dunia" bukanlah proses instan yang bisa dibebankan hanya pada satu sosok pelatih saja. Kedatangan Herdman seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyinkronkan visi. Jika Herdman melihat potensi Indonesia layak di pentas dunia, maka tanggung jawab kita adalah memastikan bahwa liga domestik dan manajemen tim nasional tidak lagi terhambat oleh masalah-masalah klasik birokrasi sepak bola. Kita menanti bagaimana pendekatan modern dan pengalaman internasional yang dibawa Herdman mampu mengonversi fanatisme suporter menjadi prestasi yang nyata dan terukur. Dengan durasi kontrak dua tahun, menurutmu target apa yang paling realistis untuk dicapai John Herdman dalam waktu dekat agar fondasi Timnas kita benar-benar siap menuju panggung dunia? Tulis pendapatmu di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk analisis mendalam seputar kebijakan olahraga dan arah masa depan prestasi nasional!
Majelis Hakim Tipikor resmi menolak keberatan atau eksepsi dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berarti persidangan kini memasuki fase paling krusial yaitu tahap pembuktian. Putusan sela ini menegaskan bahwa surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk membedah lebih dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional. Kasus ini menjadi menarik karena menyentuh aspek teknis birokrasi, di mana jaksa menyoroti adanya pengarahan kebijakan yang bersifat eksklusif pada ekosistem Google (Chromebook dan CDM) sehingga menutup ruang kompetisi bagi penyedia lain. Poin utama yang perlu kita cermati adalah tuduhan pengadaan yang tidak berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk wilayah 3T yang mungkin memiliki kendala infrastruktur digital. Angka kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun, yang sebagian besar berasal dari selisih harga dan pengadaan sistem yang dianggap tidak perlu, menunjukkan betapa besarnya risiko finansial ketika sebuah kebijakan publik diambil tanpa riset harga dan uji kewajaran yang ketat. Transparansi melalui e-Katalog dan SIPLah yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi justru menjadi celah hukum ketika sistem tersebut diduga digunakan untuk mengondisikan harga tertentu tanpa adanya pembanding yang adil. Tahap pembuktian ke depan akan menjadi ujian bagi kedua belah pihak. Bagi jaksa, tantangannya adalah membuktikan aliran dana keuntungan pribadi senilai Rp809 miliar, sementara bagi kubu Nadiem, mereka harus mampu meyakinkan hakim bahwa kebijakan tersebut adalah murni inovasi pendidikan yang sesuai regulasi, bukan tindakan korporatisasi birokrasi yang merugikan keuangan negara. Menurutmu, apakah pengadaan teknologi pendidikan di Indonesia selama ini sudah benar-benar mempertimbangkan kondisi infrastruktur di wilayah terpencil, atau justru hanya berfokus pada modernisasi di atas kertas? Sampaikan opini cerdasmu di kolom komentar! Follow @arahnasional untuk terus mengawal substansi kasus ini dan memahami bagaimana uang pajak kita dipertanggungjawabkan dalam kebijakan publik!
- Je compte uniquement les vidéos ≥ 60 secondes (tu m’as dit que <60s = pas pris en compte).
- Calcul sur les 30 derniers jours (dans la limite des 35 dernières vidéos qu’on a dans le JSON).
- RPM estimé : 0.55€/1k vues (range 0.39–0.72) basé sur ER + save rate + durée moyenne.
- Résultat: 5.23€ sur 30j (range 3.66€–6.8€), pour 9.44K vues éligibles et 4 vidéos ≥60s.
- Emoji + note /10 = performance globale de la vidéo (views + ER + saves).
- ER = (Likes + Commentaires + Partages) / Vues • Save rate = Sauvegardes / Vues.
- Badges “Au-dessus / En dessous” = comparaison directe à la moyenne de TON compte.
Importe ta vidéo, et Vexub génère une vidéo sous-titrée prête pour TikTok, Reels ou Shorts. Pas de montage, pas de prise de tête.
- Reconnaissance vocale IA → texte propre
- Sous-titres syncro automatiquement sur la vidéo
- Format vertical optimisé pour les vues