Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Elida Nety, mengecam keras sikap Abdul Gafur Sangadji, yang merupakan Kuasa Hukum Roy Suryo dkk. Elida menilai pernyataan Abdul Gafur tidak pantas, karena menyebut dirinya sesat hanya karena ia secara jujur menyampaikan kesan dan pandangannya setelah Polri memperlihatkan ijazah asli Presiden Joko Widodo dalam gelar perkara khusus.
IKN
@ikutanupdate“Kebenaran melewati tiga tahap: ditertawakan, dilawan, lalu diterima sebagai sesuatu yang jelas.” ~ Arthur Schopenhauer
🔎 Détails (profil + refresh) ouvrir
Hari ini, Kamis, 25 Desember 2015, yang bertepatan dengan perayaan Natal, rumah Bapak Joko Widodo kembali ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Intensitas kunjungan yang hampir terjadi setiap hari ini menjadi fenomena tersendiri bagi seorang mantan presiden. Besarnya animo masyarakat tersebut menunjukkan tingginya dukungan dan rasa simpati publik terhadap Pak Jokowi, sekaligus mematahkan narasi negatif yang selama ini coba dibangun oleh pihak-pihak tertentu di ruang publik.
Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo menanggapi isu 12 tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang disebut akan dimaafkan. Ia menegaskan bahwa urusan maaf merupakan ranah pribadi, sementara proses hukum tetap harus berjalan dan dihormati. Jokowi menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum. Bahkan, jika diminta dalam persidangan, ia menegaskan akan menunjukkan ijazahnya secara lengkap, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1.
Pada Minggu, 21 Desember 2015, rumah Presiden Joko Widodo didatangi ratusan jemaah yang dipimpin Habib Husain bin Hasyim Ba’agil dari Tuban, Jawa Timur. Kehadiran ini menegaskan satu hal penting: Jokowi tidak pernah berdiri sendirian. Usai pertemuan, Habib Husain menyampaikan pernyataan yang jelas dan tanpa ragu: “Jangan dikira Pak Jokowi itu sendirian. Ribuan ulama, kyai, dan habaib berada di belakang beliau. Jumlahnya sangat banyak. Jika beliau perintahkan bergerak, maka bergerak.” Pernyataan ini menjadi tamparan bagi para pembenci: teriakan kebencian di media tidak pernah lebih kuat dari dukungan nyata umat. Fitnah boleh disebar, tapi legitimasi moral tetap berada pada mereka yang bekerja dan menjaga persatuan. Jokowi tidak membutuhkan pengakuan dari para pembenci—dukungan ulama dan rakyat sudah lebih dari cukup.
Dalam program Indonesia Kita bertajuk “Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Jokowi?” yang disiarkan Garuda TV pada 11 Desember 2025, muncul sebuah momen yang terasa ironis sekaligus mengundang tanya. Pembawa acara mengajukan pertanyaan sederhana kepada Roy Suryo: jika ada pihak yang meminta dirinya membuka rekening, sebagaimana ia meminta Presiden Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik, apakah ia bersedia? Roy Suryo tidak menjawab secara langsung. Ia tampak mengalihkan pembicaraan, dan ketika terus didesak, ia justru berdalih, “Apa haknya untuk membuka?” Di titik inilah kontradiksi itu menjadi jelas. Selama ini Roy Suryo aktif menuduh, menggiring opini, bahkan mendorong publik agar orang lain membuka dokumen pribadi ke ruang publik. Namun ketika logika dan standar yang sama diarahkan kepadanya, ia menolak dengan alasan hak pribadi. Sikap ini terasa janggal. Keterbukaan yang dianggap wajib bagi orang lain tiba-tiba menjadi tidak relevan ketika menyangkut dirinya sendiri. Standar ganda semacam ini bukan hanya melemahkan argumen, tetapi juga mempertanyakan konsistensi dan itikad baik. Akhirnya, pertanyaannya menjadi sederhana: dengan sikap seperti itu, masih adakah alasan kuat untuk mempercayai Roy Suryo?
Turn 1 Long Video into 10 Viral Shorts
Upload one YouTube video and auto-generate multiple TikToks, Reels, and Shorts in minutes.
Salah satu anggota Kerabat Keraton Yogyakarta, Raden Mas Acun, menyampaikan kritik terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifa terkait polemik mengenai ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Polemik tersebut dinilai telah meluas hingga menyentuh ranah keluarga Joko Widodo. Kritik tersebut terutama diarahkan kepada Roy Suryo, yang diketahui berasal dari kalangan ningrat Pakualaman Yogyakarta. Raden Mas Acun menilai bahwa sikap dan pernyataan Roy Suryo tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Jawa yang menjunjung tinggi etika bertutur kata. Dalam budaya Jawa dikenal ungkapan “Ajining diri ana ing lathi”, yang bermakna bahwa martabat dan kewibawaan seseorang tercermin dari ucapannya. Selain itu, Roy Suryo juga disebut telah mencatut nama Sri Sultan Hamengkubuwono X, seolah-olah Sultan akan mengeluarkan Sabda Raja untuk mendukung langkah Roy Suryo bersama Rismon dan Tifa dalam polemik tersebut. Atas dasar itu, Raden Mas Acun melabeli Roy Suryo sebagai “ndobos”, istilah dalam bahasa Jawa yang bermakna kebohongan berat dan dinilai mencederai etika serta kewibawaan penuturnya.
Hari Minggu (21/12/2015), Rumah Pak Joko Widodo kedatangan ratusan jemaah Habib Husain Bin Hasyim Ba'agil dari Tuban, Jawa Timur. Fenomena masyarakat mengunjungi seorang mantan presiden hampir setiap hari merupakan sesuatu yang baru terjadi pada Joko Widodo. Kedatangan para jemaah ini menjadi bukti nyata betapa masyarakat mencintai Pak Jokowi. Hal ini sangat kontras dengan upaya beberapa pihak yang mencoba membangun narasi negatif di media untuk mendiskreditkan beliau.
Roy Suryo yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran berita bohong melalui media elektronik terkait klaim keaslian ijazah yang menyesatkan, sebelumnya lantang berkoar-koar dan menantang tanpa beban. Namun begitu kasusnya masuk ke ranah hukum dan bukti mulai berbicara, sikapnya berbalik arah: dari penantang menjadi korban, dengan narasi menyalahkan Presiden Jokowi sebagai pihak yang “jahat”.
Dalam program Indonesia Kita bertajuk “Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Jokowi?” yang disiarkan Garuda TV pada 11 Desember 2025, Roy Suryo tampak berada di posisi terpojok saat berhadapan dengan Bestari Barus, Ketua Bidang Politik PSI. Ketika Roy Suryo berapi-api membandingkan dua lembar fotokopi ijazah dan bersikeras menyebut salah satunya sebagai ijazah asli, Bestari Barus langsung memotong dengan pernyataan sederhana namun telak: “Dua-duanya tidak asli, fotokopi kok!” Pernyataan tersebut membuat Roy Suryo terbata-bata, kehilangan pijakan argumen, dan akhirnya tak mampu melanjutkan klaimnya—membuka kebohongan yang ia bangun sendiri hingga menjadi bahan tertawaan.
Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 18.03 WIB, menyampaikan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan 15 Desember 2025. Polri menegaskan status tersangka para terlapor tetap sah dan tidak berubah. Pihak yang keberatan dipersilakan menempuh upaya praperadilan sesuai KUHAP. Meski dalam gelar perkara para tersangka dan kuasa hukumnya tidak memberikan pernyataan, di ruang publik justru muncul klaim yang dinilai menyesatkan. Roy Suryo bersama kuasa hukumnya menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo terlihat baru sehingga mereka meragukan dan tidak meyakini bahwa dokumen tersebut telah berusia lebih dari 40 tahun. Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan pihak lain. Elida Netty, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Eggi Sudjana, menyatakan ijazah memiliki emboss, watermark, dan bagian yang robek. Sementara Ade Darmawan (Sekjen Peradi Bersatu) dan Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Presiden Joko Widodo, menyebut terdapat bekas dimakan rayap, yang menunjukkan ijazah tersebut tidak tampak baru. Perbedaan dan kontradiksi pernyataan dari kubu Roy Suryo berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan kegaduhan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang lebih luas.
Dalam Catatan Demokrasi bertema “Polemik Ijazah Jokowi: Laporan Roy CS Ditolak Lagi!” (16 Desember 2024), Lechumanan, Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, secara gamblang membongkar bahwa “ada pihak yang dipoles seolah-olah sebagai ahli, padahal sesungguhnya hanyalah ahli manipulasi.” Ini bukan sekadar polemik, melainkan bentuk penyesatan publik yang berbahaya. Jika manuver Roy Suryo cs terus dibiarkan tanpa koreksi dan penindakan tegas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya akal sehat masyarakat, tetapi juga masa depan demokrasi dan keutuhan bangsa.
Dalam Catatan Demokrasi bertema “Polemik Ijazah Jokowi: Laporan Roy CS Ditolak Lagi!” (16 Desember 2024), Kuasa Hukum Joko Widodo, Prof. Firmanto Laksana Pangaribuan, menegaskan bahwa Roy Suryo cs tidak pernah memeriksa ijazah asli Joko Widodo secara fisik. Ia mempertanyakan keabsahan kesimpulan yang menyatakan ijazah tersebut palsu jika pemeriksaan hanya dilakukan terhadap dokumen digital, bukan objek aslinya. Menurutnya, pemeriksaan terhadap barang yang tidak asli secara fisik tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan kepalsuan. Prof. Firmanto menegaskan: “Ketika seseorang memeriksa suatu barang yang tidak asli fisiknya, apakah itu bisa dinyatakan palsu? Dasar penelitian mana yang menyatakan pemeriksaan digital langsung menyatakan palsu?” Aduh, bangsa ini bisa hancur jika perilaku Roy Suryo cs terus dibiarkan menyesatkan publik!!!
Turn 1 Long Video into 10 Viral Shorts
Upload one YouTube video and auto-generate multiple TikToks, Reels, and Shorts in minutes.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 18.03 WIB untuk menyampaikan hasil gelar perkara khusus yang dilakukan pada 15 Desember 2025. Polri menegaskan status tersangka para terlapor tetap sah dan tidak berubah, sementara pihak yang keberatan dapat menempuh jalur praperadilan sesuai KUHAP. Polri juga memperlihatkan ijazah asli Presiden Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM untuk menanggapi tudingan pemalsuan. Proses penyidikan didukung alat bukti kuat, termasuk pemeriksaan sekitar 130 saksi, pendalaman ratusan dokumen, penyitaan belasan barang bukti, serta keterangan puluhan ahli lintas disiplin. Pengawasan dilakukan terbuka dengan hadirnya Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman. Polri menyatakan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum, berbasis fakta dan alat bukti, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan atau mengubah status hukum perkara.
Dalam acara Rakyat Bersuara bertema “Babak Baru: Akhirnya Ijazah Jokowi Ditunjukkan” yang tayang pada Rabu malam, 16 Desember 2025, Andi Azwan, Ketua Umum Jokowi Mania, secara terbuka melontarkan sindiran keras: “Apakah ini sosok Dokter Tifa atau sosok dari alam gaib?” Sindiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia muncul sebagai respons atas pernyataan sebelumnya dari Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dinilai merendahkan dan tidak beretika. Keduanya secara terang-terangan menganalogikan pihak lain dengan monyet dan simpanse. Lebih jauh, kata “goblok” bahkan keluar dari mulut Roy Suryo—seorang mantan menteri era Presiden SBY—yang seharusnya memahami etika, moral, dan tanggung jawab sebagai tokoh publik. Alih-alih menyampaikan kritik berbasis data dan argumen ilmiah, yang ditampilkan justru narasi penuh arogansi, cemoohan, dan penghinaan personal. Ironisnya, sikap merasa paling benar ini datang dari pihak-pihak yang kini berstatus tersangka dugaan pencemaran nama baik. Peristiwa ini memperlihatkan wajah asli dari mereka yang kerap mengklaim diri sebagai pembela kebenaran, namun dalam praktiknya justru menunjukkan watak sombong, angkuh, dan gemar merendahkan orang lain—tanpa sedikit pun berkaca pada diri sendiri.
Dalam acara Rakyat Bersuara bertema “Babak Baru: Akhirnya Ijazah Jokowi Ditunjukkan” yang tayang pada Rabu malam, 16 Desember 2025, salah satu pernyataan Tifa justru menjadi sorotan sekaligus bahan tertawaan para narasumber di studio. Sorotan tersebut muncul ketika Tifa menyatakan bahwa gelar perkara khusus yang digelar pada 15 Desember 2025 merupakan “ujian loyalitas” Presiden Jokowi terhadap kepolisian. Menurutnya, forum tersebut menjadi ajang pembuktian apakah kepolisian masih loyal kepada Presiden dan apakah institusi tersebut mengikuti kehendak beliau. Alih-alih memperkuat argumen, pernyataan ini justru menjadi blunder besar. Klaim tersebut dinilai spekulatif dan tidak berdasar, bahkan dilekatkan dengan istilah yang membingungkan seperti “beyond logic” dan “beyond thinking”, yang justru memancing tawa dan keheranan di dalam forum. Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesian Police Watch, secara tegas menilai Tifa telah berbicara di luar bidang keahliannya, namun berani menarik kesimpulan serius tanpa dukungan fakta maupun data yang dapat dipertanggungjawabkan. Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis argumen yang kuat, Tifa kembali berlindung pada dalih bahwa pandangannya bersifat “beyond thinking”. Rasman Arif Nasution, Ketua Umum Kami Jokowi, justru langsung mempertanyakan secara lugas: apa sebenarnya yang dimaksud dengan “beyond thinking” tersebut. Aduh Tifa!!! Dalih semacam ini justru memperjelas persoalannya. Ketika logika ditinggalkan, spekulasi diangkat menjadi narasi, dan opini pribadi dipaksakan sebagai analisis, yang lahir bukanlah pencerahan publik, melainkan kemunduran kualitas diskursus. Bukan kritis. Bukan berani. Apalagi tajam. Yang tersisa hanya satu kesan: BIKIN MALU SAJA.
- Je compte uniquement les vidéos ≥ 60 secondes (tu m’as dit que <60s = pas pris en compte).
- Calcul sur les 30 derniers jours (dans la limite des 35 dernières vidéos qu’on a dans le JSON).
- RPM estimé : 0.54€/1k vues (range 0.37–0.7) basé sur ER + save rate + durée moyenne.
- Résultat: 0€ sur 30j (range 0€–0€), pour 0 vues éligibles et 0 vidéos ≥60s.
- Emoji + note /10 = performance globale de la vidéo (views + ER + saves).
- ER = (Likes + Commentaires + Partages) / Vues • Save rate = Sauvegardes / Vues.
- Badges “Au-dessus / En dessous” = comparaison directe à la moyenne de TON compte.
Clipping is the fastest way to repurpose content: one long video becomes multiple short viral formats. Example: 1 YouTube video -> 10 Shorts/TikToks.
- 1 long video -> multiple Shorts/TikToks
- Auto subtitles synced to every clip
- Vertical exports optimized for watch time