KPK mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak paham hukum dan tata kelola pemerintahan daerah karena berlatar belakang sebagai musisi dangdut. Fadia dijerat tersangka korupsi usai OTT pada 2-3 Maret 2026, terkait dugaan mendirikan perusahaan keluarga untuk memenangkan proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. "Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (4/3). Asep menegaskan pengakuan itu tak dapat dijadikan landasan pembenar. Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar disebut telah berulang kali mengingatkan potensi konflik kepentingan, namun praktik tetap dilakukan. PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, diduga memenangkan proyek karena intervensi. "Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'," beber Asep. Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi pengadaan outsourcing dengan total penerimaan Rp 46 miliar, Rp 19 miliar di antaranya mengalir ke keluarga Fadia. Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP dan ditahan 20 hari pertama. "Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia. 📸: Dok. kumparan/Iqbal Firdaus. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R158 | E164 | E025 #bicarafaktalewatberita #kumparan
ID
7613340307626773781
👁 Vues vs moy. : En dessous
💬 ER : Très en dessous
📌 Saves : Très en dessous
Save rate
0.06%
Global : 0.1%
Revenu est. (Ads)
0€
Non comptée : vidéo < 60s
🏆 Rang vues :
#6
(top 64.3%)
Ouvrir sur TikTok ↗